Upaya dokumentasi langkah-langkah dalam hidup

Senin, 10 Agustus 2015

Tanah Kebebasan Tanpa Kepastian Hukum



Oleh Firdaus Yusuf

DAUGHTER OF FORTUNE (Putri Keberuntungan), novel karya Isabel Allende, berkisah tentang tiga bersaudara yang saling menyimpan rahasia. John Sommer, Jeremy Sommer, dan Rose Sommer. Kedua orang tua mereka sudah meninggal. Mereka pindah ke Chile, setelah Jeremy Sommer memimpin perusahaan ekspor-impor Inggris di sana.

Rose memiliki affair dengan Karl Bretzner, penyanyi asal Wina, yang ternyata telah memiliki istri. Hal ini pada awalnya hanya diketahui Rose dan Jeremy. Sedangkan John memiliki seorang anak haram, Eliza, hasil cinta liarnya di sekitar pelabuhan dengan perempuan Chile yang tak lagi diingatnya. Pada awalnya rahasia ini hanya diketahui oleh Rose dan John. Kelak, semua rahasia itu terkuak.

Pada lapisan lain kita diperkenalkan dengan Joaquin Andieta, seorang pemuda miskin yang bekerja pada perusahaan Jeremy Sommer. Pemuda ini telah memikat hati Eliza dan mengubah hidup sang gadis.


Mereka lalu menjalin cinta secara sembunyi-sembunyi hingga akhirnya Joaquin menanamkan benih pada perempuan muda itu. Tapi kemudian ia meninggalkan gadis itu setelah ia memutuskan pergi ke California untuk menambang emas. Saat itu, Jaoquin tidak tahu Eliza hamil; dan hingga lembaran novel tersebut berakhir Jaoquin juga tak tahu bahwa Eliza menyusulnya ke California.

Didorong oleh perasaan cintanya yang kuat pada sang kekasihnya itu, di tengah kondisi hamil, Eliza nekat melakukan perjalanan sembunyi-sembunyi sebagai penumpang gelap di kapal, dan memulai pertualangan dari Valparaiso menuju California, Amerika Serikat. Dalam kapal yang dipenuhi para penambang yang tengah dijangkiti demam emas, Eliza melahirkan tapi bayinya tak tertolong.

Bagi saya, Putri Keberuntungan, yang mengambil latar waktu pada pertengahan abad 18 ini, tak hanya berkutat pada petualangan menemukan kembali cinta yang hilang, tapi ia membicarakan dunia yang lebih luas, yakni mengetengahkan konflik sumber daya alam yang kerap memicu konflik berdarah; penjualan manusia serta perbudakan.

California yang dianugerahi limpahan emas menjadi tempat di mana orang-orang dari seluruh penjuru dunia mencari kebebasan. Namun di lain pihak, ia adalah medan perang yang mengerikan. Tempat bebas tanpa ada kepastian hukum.

“Para Argonaut datang dari lautan-lautan jauh: orang Eropa yang melarikan diri dari ancaman perang, wabah, dan tirani; orang Amerika yang berambisi tinggi dan lekas marah; orang kulit hitam yang mencari kebebasan; orang Oregon dan Rusia yang mengenakan pakaian dari kulit rusa, seperti orang Indian; orang Meksiko, Chile, dan Peru; bandit-bandit Autrallia; petani Cina kelaparan yang mempertaruhkan kepala mereka karena berani melanggar perintah Kaisar yang melarang warga Cina keluar dari negara mereka.” (hal. 310).

Di lain pihak, suku Indian yang menepati California jauh sebelum “demam emas” melanda, menjadi sasaran amuk para penambang di mana tiap kali ada pembunuhan atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh orang tak dikenal, mereka selalu menjadi sasaran: dibunuh dengan cara yang keji (tak terkecuali anak-anak dan perempuan). Seiring berjalannya waktu yang diisi dengan tindakan-tindakan kekerasan brutal dan pembunuhan yang keji terhadap mereka, orang-orang Indian pun mengasingkan diri. Mereka kehilangan tanah dan tempat tinggal.

Dalam konteks lain, kasus-kasus kekerasan yang tak jauh berbeda dengan apa yang dialami oleh orang-orang Indian pun dialami oleh mereka yang berkulit berwarna: orang-orang kulit putih bertindak sesuka hati dengan mengedepankan kekerasan ketika gesekan-gesekan sosial terjadi dengan mereka yang kulit berwarna. Dan hukum tak pernah memihak mereka “yang berwarna”.

“‘Josefa dihukum mati buka karena dia bersalah, tapi karena dia orang Meksiko.’…” (hal. 469).

Ihwal perbudakan di California kala itu, kalimat di bawah ini, sedikit banyaknya bisa menunjukkan dan mewakili hal tersebut:

“Mereka adalah gadis-gadis petani yang dibeli dengan beberapa koin dan dibawa ke sini dari provinsi-provinsi paling terpencil di Cina.” (hal. 313).

(Esai ini dimuat di Harian Serambi Indonesia, edisi Minggu 9 Agustus 2015).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar