Upaya dokumentasi langkah-langkah dalam hidup

Sabtu, 08 Agustus 2015

Mengungsi dan Menjadi Eksil



Oleh Firdaus Yusuf



Mereka terpuruk oleh konflik bersenjata. Bangkit dengan pengetahuan di kamp pengungsian. Lalu menjadi eksil karena dikejar-kejar militer. Pascatsunami mereka pulang.

 1

DI SALAH satu kedai kopi di Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, saya bertemu dengan Marzuki Abdullah, ayah tiga anak yang bertubuh sedikit gempal, dengan senyum lebar yang selalu mengembang kala ia bicara. Kulitnya kuning langsat. Di kedai yang terletak di antara sawah yang kering-kerontang dan jalan belum teraspal, kami bicara soal PCC. People’s Crisis Centre. Sebuah lembaga kamanusiaan—lebih dikenal dengan lembaga yang aktif mendampingi pengungsi di kamp pengungsian kala konflik di Aceh—yang dideklarasikan pada tanggal 6 Januari 1999 di Pusong, Lhokseumawe. 

Kala itu, lembaga ini dimotori oleh para mahasiwa. Para pendirinya: Juanda Djamal, Kautsar Abu Yus, Zulham Ibrahim, dan Iqbal Farabi, dan Otto Syamsuddin Ishak.

U.S. Committee for Refugees (USCR) mencatat pada Juli 1999, kira-kira 130.000-140.000 masyarakat Aceh mengungsi.  PCC ada di antara para pengungsi tersebut.

Marzuki, dengan setelan kemeja biru dan jins biru, tampak begitu kocak ketika berbaur dengan orang-orang di kedai itu. Nada bicaranya terdengar meletup-letup.

Ketika saya katakan saya ingin mewawancarainya ihwal PCC, ia lantas sedikit berubah. Marzuki menjawab pertanyaan saya penuh wibawa. Dengan bahasa Indonesia. 

“Saat itu saya di kamp pengungsian di Julok, Aceh Timur. Tahun 1999. Saya lupa tanggalnya,” ujar Marzuki, membuka obrolan, pada suatu sore, Kamis 21 Agustus 2014, saat kemarau masih saja menjadi persoalan pelik bagi warga yang umumnya bekerja sebagai petani di sana. Semua warga di sana sudah begitu lama mendambakan irigasi.

Waktu tempuh dari Ibu Kota Provinsi Aceh, Banda Aceh, ke Julok sekitar tujuh jam berkendara.

Dia mengenang masa-masa awal mengenal PCC. Pada mulanya, kata pria kelahiran Munjei Tujoh, Aceh Utara  9 Agustus 1977 itu, dia mengira PCC adalah wadah tempat kuliah layaknya sebuah universitas.

“Tapi rupanya kawan-kawan PCC mendampingi pengungsi. Saya sebagai pengungsi dari Gampong Alue Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, tertarik untuk bergabung,” kata dia.

Saat itu Marzuki dan keluarganya pindah ke Aceh Timur dan ikut mengungsi dengan warga lainnya.

Anggota PCC yang mulanya terdiri dari mahasiswa turun ke sana dan mengajak pemuda-pemuda berdiskusi tentang penanganan pengungsi. “Kami mendapat pendidikan politik dan pengetahuan penanganan pengungsi. Kamudian saya direkrut sebagai anggota PCC,” ujar Marzuki, dengan raut wajah serius. “Saya ini pemuda kampung. Bisa membantu pengungsi-pengungsi yang lain menjadi sebuah kebanggaan.”

Marzuki mengisahkan, dia berhadapan dengan teror dan perasaan was-was sepanjang hari. PCC itu, ujar dia, menangani pengungsi konflik. Ada banyak ancaman-ancaman yang dihadapi anggota PCC. Parahnya, kata Marzuki, “Sebelum darurat militer tahun 2003, kerja-kerja kami dianggap mendukung GAM. Dan dianggap membahayakan negara.”

GAM adalah singkatan dari Gerakan Aceh Merdeka. Gerakan militer yang memberontak untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Yang bekerja di grassroot (akar rumput) untuk menangani pengungsi, Marzuki mendaku, saat itu bisa dikatakan hanya PCC. “Banyak NGO (Non Government Organization) lain sebenarnya, tapi mereka tak bisa masuk ke hutan. Tak begitu berani masuk ke kampung-kampung zona merah. Tapi karena PCC merekrut para pemuda lokal yang tahu medan dan tahu kondisi tempat tinggal mereka, maka  pengungsi bisa kami tangani,” kata dia.

Di dalam kamp pengungsian bukan hanya pemuda yang mendapatkan pendidikan, tapi kepada pada Ibu hamil juga diberikan, khususnya tentang kesehatan.  Sekolah-sekolah darurat juga didirikan saat itu.

“Bahkan saya mendapatkan pelatihan di Banda Aceh dan Langsa tentang HAM, pendidikan Politik, dan ilmu-ilmu sosial,” ujarnya, “hal paling penting adalah penganan pengungsi dan evakuasi para pengungsi. Dan yang paling berat adalah persoalan kesehatan, air bersih, dan pendidikan. Itu kan yang pokok, yang harus ada. Di kamp pengungsian, masyarakat tinggal di sana sampai delapan bulan. Ada yang sampai setahun. Belum lagi dengan kondisi anak-anak yang tidak sekolah. PCC memberikan pendidikan bagi anak-anak.”

Aguswandi dalam artikelnya yang berjudul: Breaking the Deadlock: Civil Society Engagement for Conflict Resolution, yang terhimpun dalam paper Aceh under Martial Law: Conflict, Violence, and Displacement, yang diterbitkan oleh Refugee Studies Centre Queen Elizabeth House Universitas Oxford Inggris, menuliskan:  The People’s Crisis Center (PCC) bekerja membantu dan melatih pengungsi secara internal untuk membangun kambali ekonomi (mata pencaharian), fasilitas kesehatan dan sistem pendidikan, yang kesemuanya terkikis oleh konflik bersenjata. Dengan dukungan anggota PCC, pengungsi belajar bertanggung jawab terhadap manajemen kamp mereka sendiri; menjalankan tugas  mereka seperti menjaga keberlanjutan sanitasi, pendistribusian makanan, ketersedian pelayanan kesehatan, dan pendidikan bagi anak-anak dalam kamp pengungsian. 

PCC, tulis Aguswandi, juga mendorong proses-proses pengambilan keputusan secara kolektif yang berdampak pada perubahan sosial dalam kelompok masyarakat di kamp-kamp pengungsian. Perempuan dan anak-anak, misalnya, yang sebelumnya tidak berpartisipasi pada pertemuan di malam hari, dilibatkan secara aktif dalam semua diskusi di mana keputusan diambil. Pengungsi juga terlibat dalam pengembangan ekonomi kooperatif, kegiatan keagamaan, dan kerja-kerja media, yang menjadikan mereka kelompok gerakan masyarakat sipil yang aktif.
 
Aguswandi adalah salah seorang “motor” PCC.

Seiring gencarnya pengejaran aktivis oleh militer, tutur Marzuki, kira-kira pada awal 2002, ia memutuskan meninggalkan kampung. “Saya dievakuasi ke Medan. Tiga bulan menginap di seluruh rumah sakit di Medan,” kenangnya.

Tak jarang keluarga pasien bertanya padanya: siapa yang sakit?

Alasan Marzuki menginap di rumah sakit karena tempat tersebut bisa dikatakan aman dibanding tempat-tempat yang lain.

Selama tiga bulan di Medan, kala seluruh rumah sakit di sana telah menjadi rumahnya, ia pindah ke Jakarta. Di sana ia menetap selama satu bulan. “Didampingi kawan-kawan (aktivis) di Jakarta. Sambil lari, saya belajar. Kerja-kerja tentang HAM dan ilmu politik.  Juga pelatihan jurnalistik,” kata Marzuki, bangga.

Lalu ia pindah ke Kota Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan. Kata dia, dia menetap selama beberapa saat “di Maros. Dekat bandara sekarang”. Sebelum akhirnya bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBHR), ia bergabung dan menetap di kantor Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), sebuah lembaga buruh yang ada di sana.

 Di Makassar Marzuki berdiam selama dua tahun.

“Di sana (Makasar) sudah lumayan enak. Saya sudah bisa bekerja. Saya malah jadi deputi (wakil) direktur. Ketika tsunami di Aceh, kawan-kawan yang dievakuasi ke tempat-tempat di luar Aceh,  pulang ke Aceh. kami lanjutkan kerja-kerja evakuasi,” kisah Marzuki. 

Setelah tsunami dan setelah para anggota PCC yang berada di luar Aceh kembali, peran mereka, kata Marzuki, semakin besar. Mereka bekerja kerja-kerja sosial di daerah mereka masing-masing. 

“Hubungan emosional  dengan kawan-kawan masih mengikat sampai sekarang,” sebut Marzuki.

Marzuki kini menetap di Matang Kuli, Aceh Utara. Pada masa rehap-rekon pascatsunami ia terlibat dalam kerja-kerja sosial. Saat ini ia aktif di sebuah LSM yang didirikannya, yakni Solidaritas Kelompok Sipil (SKS). Di samping itu, dia juga menjalankan bisnis es krim (es kamilo) kecil-kecilan yang ia kelola bersama istri yang mempekerjakan beberapa warga kampung tempat mereka menetap.

Marzuki hanya mencicipi pendidikan bangku sekolah hingga kelas 5 SD.

“Konstribusi PCC untuk saya pribadi begitu besar. Saya menyadari pendidikan saya tidak tamat SD, tapi saya bekerja untuk orang lain dan mendapat pengetahuan. Semua anggota PCC bekerja tanpa dikomandoi tapi itu dengan kesadaran sendiri, misalnya, melakukan apa yang bisa dilakukan untuk daerah mereka sendiri,” tutup Marzuki, bangga.

2

Dari 1999 hingga sekarang saya masih anggota PCC.
—Jufri Zainuddin

SUATU MALAM usai isya, pada pertengahan 1999, Jufri Zainuddin mendapati kerumunan orang memadati halaman Masjid Alqubra Kuta Binjei, Aceh Timur. Mereka menenteng bungkusan pakaian dan berbagai barang-barang lainnya. Wajah-wajah asing di mata Jufri itu sampai ke tempat tersebut dengan mobil-mobil bak terbuka dan truk-truk bak terbuka.

Suara anak-anak menangis pada malam itu, suara mesin mobil dan, suara repetan perempuan, menambah rasa penasarannya. 

“Ada apa ini?” batin Jufri.

Dan yang dilihatnya itu ternyata para pengungsi yang memilih tinggal di masjid itu.

“Mulanya saya menjadi panitia pengungsian,” tutur Jufri, yang tinggal di dekat masjid tersebut, mengenang kisahnya bersama PCC, “PCC turun ke Julok untuk memberikan bantuan kepada pengungsi.”

Setelah seminggu menjadi panitia pengungsian, pria kelahiran Bagok, 27 Agustus 1969, itu, diundang ke Banda Aceh untuk diberikan pelatihan Community Organizer (CO)/ pendamping komunitas. Setelah diberikan pelatihan bagaimana menangani pengungsi, mengorganisir masyarakat, dan bagaimana menguatkan masyarakat dari tekanan GAM dan TNI, ia kembali ke kampung halamannya. 

Saat itu Jufri telah bekeluarga dan memiliki seorang anak. Dia sempat bekerja sebagai tenaga honorer di kantor camat Julok.

“Dengan bekal itu, kami mencoba membentuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). kami blank di awal. Bentuknya bagaimana; konsepnya bagaimana; dan diarahkan ke mana? Kami masih meraba-raba. Dalam pikiran kami organisir itu, mengorganisasikan masyarakat. Membentuk organisasi masyarakat,” ujar ayah tiga anak ini.

Akhirnya perlahan-lahan, kata Jufri, ia mulai paham arah gerakan PCC. Pria bertubuh sedikit jangkung dan berkulit gelap itu berujar, “Orientasinya, seperti memanfaatkan lahan tidur. Kita juga berikan pengetahuan pada masyarakat, misalnya jika ada pelanggaran HAM, bagaimana investigasi dan advokasi. “

Selain itu, Jufri dan relawan PCC lainnya juga mencatat pelanggaran HAM dengan harapan “laporan-laporan itu ditindaklanjuti. Selain itu, sebagai efek jera agar militer tidak sewenang-wenang”.

Suatu hari di kamp pengungsian di Gampong Matang Tubluek, Kecamatan Juloek, Aceh Timur, terdengar kontak senjata antara GAM dan TNI yang terjadi di gampong sebelah, yakni Arakundoe.

Para pengungsi lari kocar-kacir. Ada berlari sambil memapah kasur dan menyelamatkan harta benda.  Ada juga yang berlari seraya menggendong anak-anak mereka.

“Masyarakat takut kalau kamp itu dibakar. Kami pendamping sebenarnya takut juga,” kenang Jufri.
Apa tindakan kami? tanya Jufri pada dirinya sendiri. Kami blank, jawabnya. 

Ia dan beberapa rekannya yang lapar menuju ke dapur umum. 

“Melihat kami makan, masyarakat pun tenang,” kata Jufri.

 “Mereka saja tidak takut,” ucapnya lagi, menirukan ucapan salah seorang pengungsi saat itu.

Menurut Jufri, pada saat itu, ada dua faktor mengapa masyarakat memilih mengungsi: pertama, karena keadaan konflik yang membumihanguskan kampung mereka. Kedua, ada isu yang berkembang bahwa dengan mengungsi dunia internasional akan melihat Aceh. 

“Ada harapan, dengan demikian Aceh bisa merdeka,” ucap Jufri.

 “Bagaimana respon masyarakat dengan keberadaan PCC?” tanya saya.

Masyarakat agak euforia. Ada ketergantungan pada PCC, jawab Jufri.

Jufri Zainuddin menunjukkan lokasi pengungsian yang ada di kawasan Julok Aceh Timur, yakni Masjid Alqubra Kuta Binjei dan Masjid An-Nur Aziziyah, pada Rabu 20 Agustus 2014.

Dia menujukkan pada saya lokasi didirikannya tenda hingga tempat buang hajat.

“Di Masjid Alqubra ada sekitar 6000 pengungsi dan di Masjid An Nur 7000 pengungsi,” kata Jufri.

Pada  Oktober 2000 Jufri terpilih sebagai ketua Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran (SPKP) HAM. Lembaga itu adalah gabungan beberapa lembaga yang konsen pada isu-isu HAM.

“Diskusi-diskusi berkembang dan dibuat kongkres. Kami menaungi enam kabupaten, yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Tengah,” kata dia.

Saat diincar militer Indonesia Jufri lari ke Yogyakarta dan bekerja sebagai pengrajin kayu di sana. Ia kembali ke Aceh pascatsunami. Sebelum menetap beberapa tahun di Yogyakarta, Jufri “dievakuasi” dari Aceh oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan ke Jakarta. Di sana ia menetap selama enam bulan. Jufri lalu membangun hubungan dengan Kedutaan Besar Amerika di Indonesia. Dia akhirnya mendapat bantuan dari pihak Kedubes Amerika dan bisa tinggal di Yogya. 

“Saya jemput keluarga karena keselamatan mereka terancam. Saya tunggu di Medan. Lalu, saya bawa mereka ke Yogya. Saya sempat dicurigai teroris oleh masyarakat, karena, kok, tidak kerja tapi bisa hidup. Lantas saya komunikasikan lagi tentang itu dengan pihak Kedubes. Dan saya dapat modal untuk buka usaha pengrajin kayu di Bantul,” kata dia.
3

RUSLI, relawan PCC, yang kini bekerja di salah satu instansi pemerintah di Aceh Timur, tepatnya di Kota Idi, punya pengalaman tak terlupakan bersama PCC.

“Dia honor.Tapi tidak masalah itu, yang penting bagi dia, ya, kerja kantoran,” tutur Marzuki, berseloroh.

Dalam ingatan Marzuki Abdullah dan Jufri Zainuddin, Rusli adalah sosok yang selalu melakukan sesuatu dengan semangat berapi-api. 

Suatu hari di posko PCC di Julok, Aceh Timur, sebungkus dodol tergeletak di atas meja. Karena sudah tak makan nasi berhari-hari, dia meraih dodol itu dan melahapnya bulat-bulat. 

Tak dinyana, dia terkapar di lantai. Dodol yang ternyata mengandung ganja itu merobohkannya. Dadanya megap-megap. Sesak. Kepalanya berkunang-kunang. Seluruh orang di posko panik. Mereka memberikannya air putih.

Di tengah-tengah kepanikan itu, Rusli berucap pelan dan terbata-bata, “Ya, Allah, jangan ambil nyawa saya. Saya ini relawan PCC.”

Rusli mengiba pada Yang Kuasa agar nyawanya jangan dicabut dulu karena tugas mulianya belum tuntas.

Beberapa pekan kemudian, posko PCC yang dalam keadaan serba kekurangan seolah selalu bergairah oleh keberadaan Rusli. Pada teman-temannya, ia minta dipanggil Irus. Nama keren.

Rusli suatu ketika menulis surat untuk perempuan idamannya.

“Teruntuk Dekani di bawah bangkuan sekolah…” Rusli membuka suratnya dengan kalimat serampangan yang, bisa mengocok perut siapapun yang membacanya. Sebenarnya ia ingin menulis Dek (Dik) Ani di sekolah. Tapi karena—entah itu pengaruh sinetron atau apa—ia menulis demikian.

Dan…, dengan penuh kebanggaan, pada selembar kertas berkorp PCC tempat kata-kata itu ia tulis, ia juga menghujamkan stempel lembaga tersebut pada surat itu.

Tak begitu menguasai bahasa Indonesia, juga kadang menjadi kendala baginya. Tak jarang anggota PCC di Banda Aceh, yang menerima laporan dari Aceh Timur, dibuat pusing dengan laporan Rusli. 

“Dia terlalu apa adanya. Polos,” kisah Jufri Zainuddin, “pernah, misalnya, disuruh turun ke lapangan, dan ketika ada warga ditanyainya: Apa yang Anda butuhkan? Lalu si warga menjawab: Merdeka! Rusli menuliskan itu mentah-mentah.”

Jufri dan Marzuki menuturkan salah satu bunyi laporan yang ditulis Rusli kepada saya:

Korban disuruh baris. Kemudian disuruh lari thet-thet (maksudnya: jalan di tempat). Kemudian tentara mengokang senjata. Mengarahkan senjata ke korban. Dor. Tentara menembak korban. Kemudian korban bangun lagi. Tentara menembak daun telinga. Daun telinganya busut (tembus)…

Suatu hari yang naas ketika pasukan Brimob—Brigade Mobil— menemukan sebundel “berkas rahasia”, berkaitan dengan selebaran referendum yang dititipkan sebuah organisasi masyarakat sipil (mahasiswa), Rusli nyaris merenggang nyawa saat itu.

Segerombolan brimob mengobrak-abrik kantor yang saat itu hanya dihuni olehnya. Yang lain telah kabur.

Pasukan-pasukan brimob itu memukulinya berulang kali di wajah. Hanya di wajah. Tak tahan dengan hujaman bogem mentah yang ditujukan ke wajahnya, ia berkata pada mereka, “Jangan pukul di muka, Pak!”

“Oh,” kata seorang brimob dengan kepala sepanas air mendidih, “Oke, mau duel di belakang. Ayo!”
Para pasukan brimob itu mengira Rusli malu dihajar di depan posko. Di hadapan umum. 

Mereka menyeretnya ke belakang, ke kamar mandi. Di sana, di kamar mandi yang berdindingkan plastik, ia dipukuli. Hancur! Di sudut dinding, Rusli tersungkur berdarah-darah. Salah satu tulang rusuknya patah.

Di masa-masa dalam incaran tentara, sekaligus melewati masa-masa pengobatan akibat pemukulan tersebut,  Rusli dievakuasi ke Banda Aceh. 

Saya  tidak sempat bertemu dengan Rusli dan nomor kontaknya pun tidak aktif ketika saya hubungi.
Jufri Zainuddin, Marzuki Abdullah, Rusli, dan anggota PCC lainnya  tak saling berkomunikasi ketika berada dalam pelarian. 

Mo Yan, seorang sastrawan Cina, dalam novelnya The Big Breasts and the Wide Hips, menuliskan  “bahwa pada masa perang, harga nyawa manusia tidak lebih berharga dibanding nyawa semut”.

PCC berangkat dari situasi yang disebutkan oleh Mo Yan itu.  Masyarakat Gampong Pusong, Lhokseumawe, suatu ketika kala itu menggelar dakwah tapi kemudian digerebek oleh “aparat”. Sejumlah warga lantas ditangkap. Warga kemudian melakukan aksi protes terhadap penangkapan secara sepihak tanpa kejelasan hukum tersebut. Namun “aparat” menekan lagi dengan kekerasan. Sekitar 50 warga terluka.

“Di Banda Aceh, saat itu, sudah ada gerakan mahasiswa. Tim mahasiswa turun ke Lhokseumawe. Mereka masuk ke Pusong. Lalu, pada hari kedua saya dan kawan-kawan lainnya juga masuk ke Pusong. Pihak militer buka posko di Pusong. Dan mahasiswa juga buka posko di sana,” ujar salah satu pendiri PCC, Juanda Djamal.

Pada dasarnya, tutur Juanda, PCC berasal dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR), salah satu organisasi mahasiswa prodemokrasi. 

“Di dalam SMUR, selain ada gerakan politik, kita juga membuat semacam kelompok kemanusian. PCC adalah sayap kemanusian dari SMUR,” katanya.

Juanda mengisahkan awal mula kerja-kerja PCC, yang membantu masyarakat korban yang ditembak “aparat”. 

“Korban KNPI, misalnya, kami mendampingi mereka di rumah sakit Cut Mutia Lhokseumawe,” kata dia.

Serangkaian kebrutalan militer Indonesia, seperti peristiwa di Kandang, Simpang Kueramat, dan Simpang KAA, membuat masyarakat lantas meminta PCC membuka posko di sejumlah titik pengungsian tempat masyarakat korban menetap. 

Peristiwa Gedung KNPI Lhokseumawe terjadi pada 9 Januari 1999. Sebanyak 73 warga ditangkap oleh “aparat” dalam Operasi Wibawa yang mencari anggotanya yang dikabarkan diculik oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Sekaligus mencari anggota GAM Ahmad Kandang. Warga dipukul dan disiksa. 27 warga dirawat di rumah sakit dan empat orang meninggal dunia. Di Gampong Kandang, Kecamatan Muara Dua, sejumlah pemuda ditangkap “aparat” tanpa alasan yang jelas setelah sebelumnya mencari dan tidak menemukan anggota GAM Ahmad Kandang. Mereka juga dibawa ke Gedung KNPI. Lalu, peristiwa Simpang KKA, berawal dari demontrasi warga dari sejumlah gampong di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang kemudian berubah menjadi “banjir darah”. TNI menembakkan peluru ke arah kerumunan masyarakat. 65 orang tewas dan 125 luka-luka.

Dalam periode pemberlakuan DOM (1989-1998), jumlah masyarakat Aceh yang mati dibunuh sekitar 7000 jiwa.

Jumlah tersebut belum lagi dikalkulasikan dengan jumlah korban pada pra DOM (1976-1989), pasca-DOM (1998-2000), hingga pemberlakuan darurat militer/sipil yang berakhir setelah penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu.

Relawan PCC pada periode 1999 hingga awal 2000-an berkisar 170 orang. Mereka tersebar di Idi, Julok, Simpang Keramat, Pusong, Krueng Geukuh, Samalanga, Tringgadeng, Meulaboh, Saree, Matang Kuli, dan sejumlah tempat lainnya.

Merekrut pemuda lokal sebagai relawan bukan saja karena mereka paham dan hafal lokasi tempat mereka tinggal tapi juga karena saat itu masyarakat hidup dalam belenggu saling curiga dan saling tidak percaya. “Jika sesama warga sendiri, kan, mereka bisa percaya,” ujar Juanda.

Aparat mencurigai kamp-kamp pengungsian sebagai tempat persembunyiaan GAM. Sebaliknya, GAM justru mencurigai relawan PCC sebagai mata-mata militer Indonesia. Namun PCC membuka jaringan di tingkat nasional dan internasional. Prinsip-prinsip kemanusian yang tertuang dalam hukum internasional lantas menjadi pegangan PCC.

Juanda mengisahkan satu kejadian, “Brimob suatu ketika mau masuk ke kamp dengan membawa senjata, tapi kami tidak izinkan. Kami memakai prinsip-prinsip kemanusian internasional, seperti, internally displace presence (IDP), yakni tidak boleh membawa senjata ke dalam kamp pengungsian.” []

(Tulisan ini pernah dimuat di  museumperdamaian.org)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar