Oleh Firdaus Yusuf
Mereka terpuruk oleh konflik
bersenjata. Bangkit dengan pengetahuan di kamp pengungsian. Lalu menjadi eksil
karena dikejar-kejar militer. Pascatsunami mereka pulang.
1
DI SALAH satu kedai kopi di
Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, saya bertemu dengan
Marzuki Abdullah, ayah tiga anak yang bertubuh sedikit gempal, dengan senyum
lebar yang selalu mengembang kala ia bicara. Kulitnya kuning langsat. Di kedai
yang terletak di antara sawah yang kering-kerontang dan jalan belum teraspal,
kami bicara soal PCC. People’s Crisis Centre. Sebuah lembaga kamanusiaan—lebih
dikenal dengan lembaga yang aktif mendampingi pengungsi di kamp pengungsian
kala konflik di Aceh—yang dideklarasikan pada tanggal 6 Januari 1999 di Pusong,
Lhokseumawe.
Kala itu, lembaga ini dimotori oleh
para mahasiwa. Para pendirinya: Juanda Djamal, Kautsar Abu Yus, Zulham Ibrahim, dan Iqbal Farabi, dan Otto Syamsuddin Ishak.
U.S. Committee for
Refugees
(USCR) mencatat pada Juli 1999, kira-kira 130.000-140.000 masyarakat Aceh
mengungsi. PCC ada di antara para pengungsi tersebut.
Marzuki, dengan setelan kemeja biru dan
jins biru, tampak begitu kocak ketika berbaur dengan orang-orang di kedai itu.
Nada bicaranya terdengar meletup-letup.
Ketika saya katakan saya ingin
mewawancarainya ihwal PCC, ia lantas sedikit berubah. Marzuki menjawab
pertanyaan saya penuh wibawa. Dengan bahasa Indonesia.
“Saat itu saya di kamp pengungsian di
Julok, Aceh Timur. Tahun 1999. Saya lupa tanggalnya,” ujar Marzuki, membuka
obrolan, pada suatu sore, Kamis 21 Agustus 2014, saat kemarau masih saja
menjadi persoalan pelik bagi warga yang umumnya bekerja sebagai petani di sana.
Semua warga di sana sudah begitu lama mendambakan irigasi.
Waktu tempuh dari Ibu Kota Provinsi
Aceh, Banda Aceh, ke Julok sekitar tujuh jam berkendara.
Dia mengenang masa-masa awal mengenal
PCC. Pada mulanya, kata pria kelahiran Munjei Tujoh, Aceh Utara 9 Agustus
1977 itu, dia mengira PCC adalah wadah tempat kuliah layaknya sebuah
universitas.
“Tapi rupanya kawan-kawan PCC
mendampingi pengungsi. Saya sebagai pengungsi dari Gampong Alue Mirah,
Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, tertarik untuk bergabung,” kata dia.
Saat itu Marzuki dan keluarganya pindah
ke Aceh Timur dan ikut mengungsi dengan warga lainnya.
Anggota PCC yang mulanya terdiri dari
mahasiswa turun ke sana dan mengajak pemuda-pemuda berdiskusi tentang
penanganan pengungsi. “Kami mendapat pendidikan politik dan pengetahuan
penanganan pengungsi. Kamudian saya direkrut sebagai anggota PCC,” ujar
Marzuki, dengan raut wajah serius. “Saya ini pemuda kampung. Bisa membantu
pengungsi-pengungsi yang lain menjadi sebuah kebanggaan.”
Marzuki mengisahkan, dia berhadapan
dengan teror dan perasaan was-was sepanjang hari. PCC itu, ujar dia, menangani
pengungsi konflik. Ada banyak ancaman-ancaman yang dihadapi anggota PCC.
Parahnya, kata Marzuki, “Sebelum darurat militer tahun 2003, kerja-kerja kami
dianggap mendukung GAM. Dan dianggap membahayakan negara.”
GAM adalah singkatan dari Gerakan Aceh
Merdeka. Gerakan militer yang memberontak untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Yang bekerja di grassroot (akar
rumput) untuk menangani pengungsi, Marzuki mendaku, saat itu bisa dikatakan
hanya PCC. “Banyak NGO (Non Government Organization) lain sebenarnya,
tapi mereka tak bisa masuk ke hutan. Tak begitu berani masuk ke kampung-kampung
zona merah. Tapi karena PCC merekrut para pemuda lokal yang tahu medan dan tahu
kondisi tempat tinggal mereka, maka pengungsi bisa kami tangani,” kata
dia.
Di dalam kamp pengungsian bukan hanya
pemuda yang mendapatkan pendidikan, tapi kepada pada Ibu hamil juga diberikan,
khususnya tentang kesehatan. Sekolah-sekolah darurat juga didirikan saat
itu.
“Bahkan saya mendapatkan pelatihan di
Banda Aceh dan Langsa tentang HAM, pendidikan Politik, dan ilmu-ilmu sosial,”
ujarnya, “hal paling penting adalah penganan pengungsi dan evakuasi para
pengungsi. Dan yang paling berat adalah persoalan kesehatan, air bersih, dan
pendidikan. Itu kan yang pokok, yang harus ada. Di kamp pengungsian, masyarakat
tinggal di sana sampai delapan bulan. Ada yang sampai setahun. Belum lagi
dengan kondisi anak-anak yang tidak sekolah. PCC memberikan pendidikan bagi
anak-anak.”
Aguswandi dalam artikelnya yang
berjudul: Breaking the Deadlock: Civil Society Engagement for
Conflict Resolution,
yang terhimpun dalam paper Aceh under Martial Law: Conflict,
Violence, and Displacement, yang diterbitkan oleh Refugee Studies Centre Queen Elizabeth House Universitas Oxford Inggris, menuliskan: The People’s Crisis Center (PCC) bekerja membantu dan melatih pengungsi secara
internal untuk membangun kambali ekonomi (mata pencaharian), fasilitas
kesehatan dan sistem pendidikan, yang kesemuanya terkikis oleh konflik
bersenjata. Dengan dukungan anggota PCC, pengungsi belajar bertanggung jawab
terhadap manajemen kamp mereka sendiri; menjalankan tugas mereka seperti
menjaga keberlanjutan sanitasi, pendistribusian makanan, ketersedian pelayanan
kesehatan, dan pendidikan bagi anak-anak dalam kamp pengungsian.
PCC, tulis Aguswandi, juga mendorong
proses-proses pengambilan keputusan secara kolektif yang berdampak pada
perubahan sosial dalam kelompok masyarakat di kamp-kamp pengungsian. Perempuan
dan anak-anak, misalnya, yang sebelumnya tidak berpartisipasi pada pertemuan di
malam hari, dilibatkan secara aktif dalam semua diskusi di mana keputusan
diambil. Pengungsi
juga terlibat dalam pengembangan ekonomi kooperatif, kegiatan keagamaan, dan
kerja-kerja media, yang menjadikan mereka kelompok gerakan masyarakat sipil
yang aktif.
Aguswandi adalah salah seorang “motor”
PCC.
Seiring gencarnya pengejaran aktivis
oleh militer, tutur Marzuki, kira-kira pada awal 2002, ia memutuskan
meninggalkan kampung. “Saya dievakuasi ke Medan. Tiga bulan menginap di seluruh
rumah sakit di Medan,” kenangnya.
Tak jarang keluarga pasien bertanya
padanya: siapa yang sakit?
Alasan Marzuki menginap di rumah sakit
karena tempat tersebut bisa dikatakan aman dibanding tempat-tempat yang lain.
Selama tiga bulan di Medan, kala
seluruh rumah sakit di sana telah menjadi rumahnya, ia pindah ke Jakarta. Di
sana ia menetap selama satu bulan. “Didampingi kawan-kawan (aktivis) di
Jakarta. Sambil lari, saya belajar. Kerja-kerja tentang HAM dan ilmu politik.
Juga pelatihan jurnalistik,” kata Marzuki, bangga.
Lalu ia pindah ke Kota Makassar, ibu
kota Sulawesi Selatan. Kata dia, dia menetap selama beberapa saat “di Maros.
Dekat bandara sekarang”. Sebelum akhirnya bekerja di Lembaga Bantuan Hukum
Rakyat (LBHR), ia bergabung dan menetap di kantor Front Nasional Perjuangan
Buruh Indonesia (FNPBI), sebuah lembaga buruh yang ada di sana.
Di Makassar Marzuki berdiam
selama dua tahun.
“Di sana (Makasar) sudah lumayan enak.
Saya sudah bisa bekerja. Saya malah jadi deputi (wakil) direktur. Ketika
tsunami di Aceh, kawan-kawan yang dievakuasi ke tempat-tempat di luar Aceh,
pulang ke Aceh. kami lanjutkan kerja-kerja evakuasi,” kisah
Marzuki.
Setelah tsunami dan setelah para
anggota PCC yang berada di luar Aceh kembali, peran mereka, kata Marzuki,
semakin besar. Mereka bekerja kerja-kerja sosial di daerah mereka
masing-masing.
“Hubungan emosional dengan
kawan-kawan masih mengikat sampai sekarang,” sebut Marzuki.
Marzuki kini menetap di Matang Kuli,
Aceh Utara. Pada masa rehap-rekon pascatsunami ia terlibat dalam kerja-kerja
sosial. Saat ini ia aktif di sebuah LSM yang didirikannya, yakni Solidaritas
Kelompok Sipil (SKS). Di samping itu, dia juga menjalankan bisnis es krim (es
kamilo) kecil-kecilan yang ia kelola bersama istri yang mempekerjakan beberapa
warga kampung tempat mereka menetap.
Marzuki hanya mencicipi pendidikan
bangku sekolah hingga kelas 5 SD.
“Konstribusi PCC untuk saya pribadi
begitu besar. Saya menyadari pendidikan saya tidak tamat SD, tapi saya bekerja
untuk orang lain dan mendapat pengetahuan. Semua anggota PCC bekerja tanpa
dikomandoi tapi itu dengan kesadaran sendiri, misalnya, melakukan apa yang bisa
dilakukan untuk daerah mereka sendiri,” tutup Marzuki, bangga.
2
Dari
1999 hingga sekarang saya masih anggota PCC.
—Jufri
Zainuddin
SUATU
MALAM
usai isya, pada pertengahan 1999, Jufri Zainuddin mendapati kerumunan orang memadati
halaman Masjid Alqubra Kuta Binjei, Aceh Timur. Mereka menenteng bungkusan
pakaian dan berbagai barang-barang lainnya. Wajah-wajah asing di mata Jufri itu
sampai ke tempat tersebut dengan mobil-mobil bak terbuka dan truk-truk bak
terbuka.
Suara anak-anak menangis pada malam
itu, suara mesin mobil dan, suara repetan perempuan, menambah rasa
penasarannya.
“Ada apa ini?” batin Jufri.
Dan yang dilihatnya itu ternyata para
pengungsi yang memilih tinggal di masjid itu.
“Mulanya saya menjadi panitia
pengungsian,” tutur Jufri, yang tinggal di dekat masjid tersebut, mengenang
kisahnya bersama PCC, “PCC turun ke Julok untuk memberikan bantuan kepada
pengungsi.”
Setelah seminggu menjadi panitia
pengungsian, pria kelahiran Bagok, 27 Agustus 1969, itu, diundang ke Banda Aceh
untuk diberikan pelatihan Community Organizer (CO)/ pendamping
komunitas. Setelah diberikan pelatihan bagaimana menangani pengungsi,
mengorganisir masyarakat, dan bagaimana menguatkan masyarakat dari tekanan GAM
dan TNI, ia kembali ke kampung halamannya.
Saat itu Jufri telah bekeluarga dan
memiliki seorang anak. Dia sempat bekerja sebagai tenaga honorer di kantor
camat Julok.
“Dengan bekal itu, kami mencoba
membentuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). kami blank di awal.
Bentuknya bagaimana; konsepnya bagaimana; dan diarahkan ke mana? Kami masih
meraba-raba. Dalam pikiran kami organisir itu, mengorganisasikan masyarakat.
Membentuk organisasi masyarakat,” ujar ayah tiga anak ini.
Akhirnya perlahan-lahan, kata Jufri, ia
mulai paham arah gerakan PCC. Pria bertubuh sedikit jangkung dan berkulit gelap
itu berujar, “Orientasinya, seperti memanfaatkan lahan tidur. Kita juga berikan
pengetahuan pada masyarakat, misalnya jika ada pelanggaran HAM, bagaimana
investigasi dan advokasi. “
Selain itu, Jufri dan relawan PCC
lainnya juga mencatat pelanggaran HAM dengan harapan “laporan-laporan itu
ditindaklanjuti. Selain itu, sebagai efek jera agar militer tidak
sewenang-wenang”.
Suatu hari di kamp pengungsian di
Gampong Matang Tubluek, Kecamatan Juloek, Aceh Timur, terdengar kontak senjata
antara GAM dan TNI yang terjadi di gampong sebelah, yakni Arakundoe.
Para pengungsi lari kocar-kacir. Ada
berlari sambil memapah kasur dan menyelamatkan harta benda. Ada juga yang
berlari seraya menggendong anak-anak mereka.
“Masyarakat takut kalau kamp itu
dibakar. Kami pendamping sebenarnya takut juga,” kenang Jufri.
Apa tindakan kami? tanya Jufri pada
dirinya sendiri. Kami blank, jawabnya.
Ia dan beberapa rekannya yang lapar
menuju ke dapur umum.
“Melihat kami makan, masyarakat pun
tenang,” kata Jufri.
“Mereka saja tidak takut,”
ucapnya lagi, menirukan ucapan salah seorang pengungsi saat itu.
Menurut Jufri, pada saat itu, ada dua
faktor mengapa masyarakat memilih mengungsi: pertama, karena keadaan konflik
yang membumihanguskan kampung mereka. Kedua, ada isu yang berkembang bahwa
dengan mengungsi dunia internasional akan melihat Aceh.
“Ada harapan, dengan demikian Aceh bisa
merdeka,” ucap Jufri.
“Bagaimana respon masyarakat
dengan keberadaan PCC?” tanya saya.
Masyarakat agak euforia. Ada
ketergantungan pada PCC, jawab Jufri.
Jufri Zainuddin menunjukkan lokasi
pengungsian yang ada di kawasan Julok Aceh Timur, yakni Masjid Alqubra Kuta
Binjei dan Masjid An-Nur Aziziyah, pada Rabu 20 Agustus 2014.
Dia menujukkan pada saya lokasi
didirikannya tenda hingga tempat buang hajat.
“Di Masjid Alqubra ada sekitar 6000
pengungsi dan di Masjid An Nur 7000 pengungsi,” kata Jufri.
Pada Oktober 2000 Jufri terpilih
sebagai ketua Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran (SPKP) HAM. Lembaga
itu adalah gabungan beberapa lembaga yang konsen pada isu-isu HAM.
“Diskusi-diskusi berkembang dan dibuat
kongkres. Kami menaungi enam kabupaten, yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh
Besar, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Tengah,” kata dia.
Saat diincar militer Indonesia Jufri
lari ke Yogyakarta dan bekerja sebagai pengrajin kayu di sana. Ia kembali ke
Aceh pascatsunami. Sebelum menetap beberapa tahun di Yogyakarta, Jufri
“dievakuasi” dari Aceh oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan ke Jakarta. Di sana
ia menetap selama enam bulan. Jufri lalu membangun hubungan dengan Kedutaan
Besar Amerika di Indonesia. Dia akhirnya mendapat bantuan dari pihak Kedubes Amerika
dan bisa tinggal di Yogya.
“Saya jemput keluarga karena
keselamatan mereka terancam. Saya tunggu di Medan. Lalu, saya bawa mereka ke
Yogya. Saya sempat dicurigai teroris oleh masyarakat, karena, kok, tidak kerja
tapi bisa hidup. Lantas saya komunikasikan lagi tentang itu dengan pihak
Kedubes. Dan saya dapat modal untuk buka usaha pengrajin kayu di Bantul,” kata
dia.
3
RUSLI, relawan PCC, yang kini bekerja di
salah satu instansi pemerintah di Aceh Timur, tepatnya di Kota Idi, punya
pengalaman tak terlupakan bersama PCC.
“Dia honor.Tapi tidak masalah itu, yang
penting bagi dia, ya, kerja kantoran,” tutur Marzuki, berseloroh.
Dalam ingatan Marzuki Abdullah dan
Jufri Zainuddin, Rusli adalah sosok yang selalu melakukan sesuatu dengan
semangat berapi-api.
Suatu hari di posko PCC di Julok, Aceh
Timur, sebungkus dodol tergeletak di atas meja. Karena sudah tak makan nasi
berhari-hari, dia meraih dodol itu dan melahapnya bulat-bulat.
Tak dinyana, dia terkapar di lantai.
Dodol yang ternyata mengandung ganja itu merobohkannya. Dadanya megap-megap.
Sesak. Kepalanya berkunang-kunang. Seluruh orang di posko panik. Mereka
memberikannya air putih.
Di tengah-tengah kepanikan itu, Rusli
berucap pelan dan terbata-bata, “Ya, Allah, jangan ambil nyawa saya. Saya ini
relawan PCC.”
Rusli mengiba pada Yang Kuasa agar
nyawanya jangan dicabut dulu karena tugas mulianya belum tuntas.
Beberapa pekan kemudian, posko PCC yang
dalam keadaan serba kekurangan seolah selalu bergairah oleh keberadaan Rusli.
Pada teman-temannya, ia minta dipanggil Irus. Nama keren.
Rusli suatu ketika menulis surat untuk
perempuan idamannya.
“Teruntuk Dekani di bawah bangkuan
sekolah…” Rusli membuka suratnya dengan kalimat serampangan yang, bisa mengocok
perut siapapun yang membacanya. Sebenarnya ia ingin menulis Dek (Dik) Ani di
sekolah. Tapi karena—entah itu pengaruh sinetron atau apa—ia menulis demikian.
Dan…, dengan penuh kebanggaan, pada
selembar kertas berkorp PCC tempat kata-kata itu ia tulis, ia juga menghujamkan
stempel lembaga tersebut pada surat itu.
Tak begitu menguasai bahasa Indonesia,
juga kadang menjadi kendala baginya. Tak jarang anggota PCC di Banda Aceh, yang
menerima laporan dari Aceh Timur, dibuat pusing dengan laporan Rusli.
“Dia terlalu apa adanya. Polos,” kisah
Jufri Zainuddin, “pernah, misalnya, disuruh turun ke lapangan, dan ketika ada
warga ditanyainya: Apa yang Anda butuhkan? Lalu si warga menjawab: Merdeka!
Rusli menuliskan itu mentah-mentah.”
Jufri dan Marzuki menuturkan salah satu
bunyi laporan yang ditulis Rusli kepada saya:
Korban disuruh baris. Kemudian disuruh
lari thet-thet (maksudnya: jalan di tempat). Kemudian tentara mengokang
senjata. Mengarahkan senjata ke korban. Dor. Tentara menembak korban. Kemudian
korban bangun lagi. Tentara menembak daun telinga. Daun telinganya busut
(tembus)…
Suatu hari yang naas ketika pasukan
Brimob—Brigade Mobil— menemukan sebundel “berkas rahasia”,
berkaitan dengan selebaran referendum yang dititipkan sebuah organisasi
masyarakat sipil (mahasiswa), Rusli nyaris merenggang nyawa saat itu.
Segerombolan brimob mengobrak-abrik
kantor yang saat itu hanya dihuni olehnya. Yang lain telah kabur.
Pasukan-pasukan brimob itu memukulinya
berulang kali di wajah. Hanya di wajah. Tak tahan dengan hujaman bogem mentah
yang ditujukan ke wajahnya, ia berkata pada mereka, “Jangan pukul di muka,
Pak!”
“Oh,” kata seorang brimob dengan kepala
sepanas air mendidih, “Oke, mau duel di belakang. Ayo!”
Para pasukan brimob itu mengira Rusli
malu dihajar di depan posko. Di hadapan umum.
Mereka menyeretnya ke belakang, ke
kamar mandi. Di sana, di kamar mandi yang berdindingkan plastik, ia dipukuli.
Hancur! Di sudut dinding, Rusli tersungkur berdarah-darah. Salah satu tulang
rusuknya patah.
Di masa-masa dalam incaran tentara,
sekaligus melewati masa-masa pengobatan akibat pemukulan tersebut, Rusli
dievakuasi ke Banda Aceh.
Saya tidak sempat bertemu dengan
Rusli dan nomor kontaknya pun tidak aktif ketika saya hubungi.
Jufri Zainuddin, Marzuki Abdullah,
Rusli, dan anggota PCC lainnya tak saling berkomunikasi ketika berada
dalam pelarian.
Mo Yan, seorang sastrawan Cina, dalam
novelnya The Big Breasts and the Wide Hips, menuliskan “bahwa
pada masa perang, harga nyawa manusia tidak lebih berharga dibanding nyawa
semut”.
PCC berangkat dari situasi yang
disebutkan oleh Mo Yan itu. Masyarakat Gampong Pusong, Lhokseumawe, suatu
ketika kala itu menggelar dakwah tapi kemudian digerebek oleh “aparat”.
Sejumlah warga lantas ditangkap. Warga kemudian melakukan aksi protes terhadap
penangkapan secara sepihak tanpa kejelasan hukum tersebut. Namun “aparat”
menekan lagi dengan kekerasan. Sekitar 50 warga terluka.
“Di Banda Aceh, saat itu, sudah ada
gerakan mahasiswa. Tim mahasiswa turun ke Lhokseumawe. Mereka masuk ke Pusong.
Lalu, pada hari kedua saya dan kawan-kawan lainnya juga masuk ke Pusong. Pihak
militer buka posko di Pusong. Dan mahasiswa juga buka posko di sana,” ujar
salah satu pendiri PCC, Juanda Djamal.
Pada dasarnya, tutur Juanda, PCC
berasal dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR), salah satu organisasi
mahasiswa prodemokrasi.
“Di dalam SMUR, selain ada gerakan
politik, kita juga membuat semacam kelompok kemanusian. PCC adalah sayap kemanusian
dari SMUR,” katanya.
Juanda mengisahkan awal mula
kerja-kerja PCC, yang membantu masyarakat korban yang ditembak “aparat”.
“Korban KNPI, misalnya, kami
mendampingi mereka di rumah sakit Cut Mutia Lhokseumawe,” kata dia.
Serangkaian kebrutalan militer Indonesia,
seperti peristiwa di Kandang, Simpang Kueramat, dan Simpang KAA, membuat
masyarakat lantas meminta PCC membuka posko di sejumlah titik pengungsian
tempat masyarakat korban menetap.
Peristiwa Gedung KNPI Lhokseumawe
terjadi pada 9 Januari 1999. Sebanyak 73 warga ditangkap oleh “aparat” dalam
Operasi Wibawa yang mencari anggotanya yang dikabarkan diculik oleh Orang Tak
Dikenal (OTK). Sekaligus mencari anggota GAM Ahmad Kandang. Warga dipukul dan
disiksa. 27 warga dirawat di rumah sakit dan empat orang meninggal dunia. Di
Gampong Kandang, Kecamatan Muara Dua, sejumlah pemuda ditangkap “aparat” tanpa
alasan yang jelas setelah sebelumnya mencari dan tidak menemukan anggota GAM
Ahmad Kandang. Mereka juga dibawa ke Gedung KNPI. Lalu, peristiwa Simpang KKA,
berawal dari demontrasi warga dari sejumlah gampong di Kecamatan Dewantara,
Aceh Utara, yang kemudian berubah menjadi “banjir darah”. TNI menembakkan
peluru ke arah kerumunan masyarakat. 65 orang tewas dan 125 luka-luka.
Dalam periode pemberlakuan DOM
(1989-1998), jumlah masyarakat Aceh yang mati dibunuh sekitar 7000 jiwa.
Jumlah tersebut belum lagi
dikalkulasikan dengan jumlah korban pada pra DOM (1976-1989), pasca-DOM
(1998-2000), hingga pemberlakuan darurat militer/sipil yang berakhir setelah penandatanganan
MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu.
Relawan PCC pada periode 1999 hingga
awal 2000-an berkisar 170 orang. Mereka tersebar di Idi, Julok, Simpang
Keramat, Pusong, Krueng Geukuh, Samalanga, Tringgadeng, Meulaboh, Saree, Matang
Kuli, dan sejumlah tempat lainnya.
Merekrut pemuda lokal sebagai relawan
bukan saja karena mereka paham dan hafal lokasi tempat mereka tinggal tapi juga
karena saat itu masyarakat hidup dalam belenggu saling curiga dan saling tidak
percaya. “Jika sesama warga sendiri, kan, mereka bisa percaya,” ujar Juanda.
Aparat mencurigai kamp-kamp pengungsian
sebagai tempat persembunyiaan GAM. Sebaliknya, GAM justru mencurigai relawan
PCC sebagai mata-mata militer Indonesia. Namun PCC membuka jaringan di tingkat
nasional dan internasional. Prinsip-prinsip kemanusian yang tertuang dalam
hukum internasional lantas menjadi pegangan PCC.
Juanda mengisahkan satu kejadian,
“Brimob suatu ketika mau masuk ke kamp dengan membawa senjata, tapi kami tidak
izinkan. Kami memakai prinsip-prinsip kemanusian internasional, seperti, internally
displace presence (IDP), yakni tidak boleh membawa senjata ke dalam kamp
pengungsian.” []
(Tulisan ini pernah dimuat di museumperdamaian.org)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar